Sunday, August 1, 2010

Fadilah Surat Al-Ikhlas



Tafsir Singkat Surat Al Ikhlas
Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ’ala Rosulillah wa ’ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Setelah kita mengetahui tafsiran surat Al Ikhlash ini, maka sangat bagus sekali jika kita mengetahui keutamaan surat ini dan kapan saja kita dianjurkan membaca surat ini. Silakan menyimak pembahasan berikut ini.
[Keutamaan Pertama]
Surat Al Ikhlas Setara dengan Tsulutsul Qur’an (Sepertiga Al Qur’an)

Hal ini berdasarkan hadits :

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ أَنَّ رَجُلاً سَمِعَ رَجُلاً يَقْرَأُ ( قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ) يُرَدِّدُهَا ، فَلَمَّا أَصْبَحَ جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ ، وَكَأَنَّ الرَّجُلَ يَتَقَالُّهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنَّهَا لَتَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ »

Dari Abu Sa’id (Al Khudri) bahwa seorang laki-laki mendengar seseorang membaca dengan berulang-ulang ’Qul huwallahu ahad’. Tatkala pagi hari, orang yang mendengar tadi mendatangi Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan menceritakan kejadian tersebut dengan nada seakan-akan merendahkan surat al Ikhlas. Kemudian Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya surat ini sebanding dengan sepertiga Al Qur’an”. (HR. Bukhari no. 6643) [Ada yang mengatakan bahwa yang mendengar tadi adalah Abu Sa’id Al Khudri, sedangkan membaca surat tersebut adalah saudaranya Qotadah bin Nu’man.]

Begitu juga dalam hadits:

عَنْ أَبِى الدَّرْدَاءِ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَقْرَأَ فِى لَيْلَةٍ ثُلُثَ الْقُرْآنِ ». قَالُوا وَكَيْفَ يَقْرَأُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ قَالَ « (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ) يَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ ».

Dari Abu Darda’ dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Apakah seorang di antara kalian tidak mampu untuk membaca sepertiga Al Qur’an dalam semalam?” Mereka mengatakan,”Bagaimana kami bisa membaca seperti Al Qur’an?” Lalu Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Qul huwallahu ahad itu sebanding dengan sepertiga Al Qur’an.” (HR. Muslim no. 1922)

An Nawawi mengatakan,
Dalam riwayat yang lainnya dikatakan, ”Sesungguhnya Allah membagi Al Qur’an menjadi tiga bagian. Lalu Allah menjadikan surat Qul huwallahu ahad (surat Al Ikhlash) menjadi satu bagian dari 3 bagian tadi.” Lalu Al Qodhi mengatakan bahwa Al Maziri berkata, ”Dikatakan bahwa maknanya adalah Al Qur’an itu ada tiga bagian yaitu membicarakan (1) kisah-kisah, (2) hukum, dan (3) sifat-sifat Allah. Sedangkan surat Qul huwallahu ahad (surat Al Ikhlash) ini berisi pembahasan mengenai sifat-sifat Allah. Oleh karena itu, surat ini disebut sepertiga Al Qur’an dari bagian yang ada. Ada pula yang mengatakan bahwa pahala membaca surat ini adalah dilipatgandakan seukuran membaca sepertiga Al Qur’an tanpa ada kelipatan. (Syarh Shohih Muslim, 3/165)

Apakah Surat Al Ikhlas bisa menggantikan sepertiga Al Qur’an?
Maksudnya adalah apakah seseorang apabila membaca Al Ikhlas sebanyak tiga kali sudah sama dengan membaca satu Al Qur’an 30 juz? [Ada sebagian orang yang meyakini hadits di atas seperti ini.]
Jawabannya: tidak. Karena ada suatu kaedah:
SESUATU YANG BERNILAI SAMA, BELUM TENTU BISA MENGGANTIKAN.

Itulah surat Al Ikhlas. Surat ini sama dengan sepertiga Al Qur’an, namun tidak bisa menggantikan Al Qur’an. Salah satu buktinya adalah apabila seseorang mengulangi surat ini sebanyak tiga kali dalam shalat, tidak mungkin bisa menggantikan surat Al Fatihah (karena membaca surat Al Fatihah adalah rukun shalat, pen). Surat Al Ikhlas tidak mencukupi atau tidak bisa menggantikan sepertiga Al Qur’an, namun dia hanya bernilai sama dengan sepertiganya. 
Bukti lainnya adalah seperti hadits : 

مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ عَشْرَ مِرَارٍ كَانَ كَمَنْ أَعْتَقَ أَرْبَعَةَ أَنْفُسٍ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ


”Barangsiapa mengucapkan (لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ) sebanyak sepuluh kali, maka dia seperti memerdekakan emat budak keturunan Isma’il.” (HR. Muslim no. 7020)

Pertanyaannya : Apakah jika seseorang memiliki kewajiban kafaroh, dia cukup membaca dzikir ini?
Jawabannya : Tidak cukup dia membaca dzikir ini. Karena sesuatu yang bernilai sama belum tentu bisa menggantikan. (Diringkas dari Syarh Al Aqidah Al Wasithiyyah 97-98, Tafsir Juz ‘Amma 293)
Mudah-mudahan kita memahami hal ini.

[Keutamaan Kedua]
Membaca surat Al Ikhlash sebab mendapatkan kecintaan Allah

Dari ’Aisyah, beliau mengatakan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengutus seseorang kepada seorang budak. Budak ini biasanya di dalam shalat ketika shalat bersama sahabat-sahabatnya sering mengakhiri bacaan suratnya dengan ’Qul huwallahu ahad.’ Tatkala para sahabatnya kembali, mereka menceritakan hal ini pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam lantas berkata,

سَلُوهُ لأَىِّ شَىْءٍ يَصْنَعُ ذَلِكَ


”Tanyakan padanya, kenapa dia melakukan seperti itu?”
Mereka pun menanyakannya, dia pun menjawab,

لأَنَّهَا صِفَةُ الرَّحْمَنِ ، وَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أَقْرَأَ بِهَا


”Surat ini berisi sifat Ar Rahman. Oleh karena itu aku senang membacanya.”

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam lantas bersabda,

أَخْبِرُوهُ أَنَّ اللَّهَ يُحِبُّهُ


”Kabarkan padanya bahwa Allah mencintainya.” (HR. Bukhari no. 7375 dan Muslim no. 813)

Ibnu Daqiq Al ’Ied menjelaskan perkataan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ”Kabarkan padanya bahwa Allah mencintainya”. Beliau mengatakan,

”Maksudnya adalah bahwa sebab kecintaan Allah pada orang tersebut adalah karena kecintaan orang tadi pada surat Al Ikhlash ini. Boleh jadi dapat kitakan dari perkataan orang tadi, karena dia menyukai sifat Rabbnya, ini menunjukkan benarnya i’tiqodnya (keyakinannya terhadap Rabbnya).” (Fathul Bari, 20/443)

Faedah dari hadits di atas:
Ibnu Daqiq Al ’Ied menjelaskan, ”Orang tadi biasa membaca surat selain Al Ikhlash lalu setelah itu dia menutupnya dengan membaca surat Al Ikhlash (maksudnya: setelah baca Al Fatihah, dia membaca dua surat, surat yang terakhir adalah Al Ikhlash, pen). Inilah yang dia lakukan di setiap raka’at. Kemungkinan pertama inilah yang nampak (makna zhohir) dari hadits di atas. Kemungkinan kedua, boleh jadi orang tadi menutup akhir bacaannya dengan surat Al Ikhlash, maksudnya adalah surat Al Ikhlas khusus dibaca di raka’at terakhir. Kalau kita melihat dari kemungkinan pertama tadi, ini menunjukkan bolehnya membaca dua surat (setelah membaca Al Fatihah) dalam satu raka’at.” Demikian perkataan Ibnu Daqiq. (Fathul Bari, 20/443)
Inilah di antara fadhilah (keutamaan surat Al Ikhlash). Selanjutnya kita akan melihat beberapa waktu yang dianjurkan membaca surat yang mulia ini.

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes